Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?

Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju? - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?
link : Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?

Baca juga


Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?

BERITAPNS.COM-- Gagasan 8 Jam di Sekolah bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi , Setujukah anda para Guru?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.

Mendikbud mengatakan profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja. "Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional namanya. Apalagi kalau sengaja dicepatkan untuk les, yang membuka les dia sendiri. Itu tidak profesional," urainya.
Gagasan tersebut mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah. "Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang," kata dia.

Muhadjir juga mengatakan delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain. " Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, dampingi siswa-siswinya," imbuhnya.

Menurut Muhadjir sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya. "Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga harus memberikan yang terbaik bagi rakyat," kata dia.

Muhadjir juga mengatakan pekerjaan-pekerjaan administratif yang dilakukan guru harus dikurangi. "Supaya mereka fokus mendidik," ujarnya.

Gagasan guru berada di sekolah selama delapan jam ini, lanjutnya, masih dalam pembahasan. "Ini masih kita pelajari dari sisi aspek-aspek legalnya," kata dia.

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> 
 https://play.google.com/BERITAPNS.COM
Di awal kepemimpinannya di Kemendikbud menggantikan Anies Baswedan, Muhadjir pernah membuat gagasan sekolah sehari penuh atau full day school bagi siswa. Namun, gagasan ini banyak ditentang sehingga dikaji ulang. Menurutnya, sekolah sehari penuh bisa memaksimalkan pengawasan anak, terutama bagi orang tua anak yang sibuk bekerja.



Demikianlah Artikel Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju?

Sekianlah artikel Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendikbud Gulirkan Gagasan 8 Jam di Sekolah Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Setuju? dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/kemendikbud-gulirkan-gagasan-8-jam-di.html