Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta

Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Remunerasi TNI dan Polri, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta
link : Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta

Baca juga


Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta

BERITAPNS.COM-- Sudah tahukah anda sobat bahwa tunjangan/remon dari TNI dan Polri sangat fantastis bisa mencapai 14 juta perbulan,, Bagaimana bisa berikut penjelasannya.


Remunerasi TNi dan Polri naik lagi--Alhamdulillah Pemerintah akan menaikan Remunerasi (Berbagai tunjangan) TNI-Polri hingga 14 Juta. Dengan adanya penambahan tunjangan ini akan membuat Polri dan TNI semakin bersemangat bekerja dan terhindar dari KKN.


Mengenai adanya penambahan Remunerasi TNI-Polri ini  disampaikan melalui situs viva.co.id bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui remunerasi bagi enam lembaga yang diajukan pemerintah. Dengan adanya remunerasi tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp14 juta, di luar gaji pokok.


Tunjangan TNI/Polri naik tahun ini
Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, besaran tunjangan kinerja tersebut tergantung dari setiap tingkatan (grade). Level terendah sekitar Rp2 juta dan tertinggi Rp14 juta.


"Itu levelnya diatur oleh Kementerian Keuangan," ujar dia di Jakarta.



Tunjangan kinerja tersebut masuk dalam program reformasi birokrasi. Empat lembaga lain yang menerima remunerasi selain TNI dan Polri yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, instansi yang sudah menerapkan remunerasi adalah Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung.
Mangindaan menambahkan, di luar tunjangan kinerja, TNI dan Polri mendapatkan tunjangan khusus. Tunjangan itu diperuntukkan bagi prajurit yang bertugas di daerah perbatasan atau operasi. "Itu tergantung penugasan, misalnya untuk Miangas berapa, berdasarkan karakteristik daerah," ujarnya.
Diharapkan remunerasi itu akan dicairkan pada Januari mendatang. Sebab, sesudah disetujui DPR, pemerintah langsung akan memproses pencairannya yang dibayarkan secara dirapel selama enam bulan sejak Juli-Desember 2010.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah untuk reformasi birokrasi sebesar Rp5,3 triliun bagi TNI dan Polri. Anggaran untuk TNI sebesar Rp3,3 triliun itu diperuntukkan bagi 466.773 prajurit dan PNS. Sementara untuk Polri sebesar Rp1,9 triliun bagi 415.557 polisi dan PNS.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>>  https://play.google.com/BERITAPNS.COM
Mangindaan mengatakan, yang penting dari program reformasi birokrasi adalah pengawasan pelaksanaan tiap program. Hal itu karena banyak ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Ia mencontohkan untuk absensi, setiap pegawai harus absen atau jika tidak tunjangannya dikurangi.
Search engine: tunjangan Polri naik, tunjangan TNI naik lagi, Remunerasi TNI/Polri dinaikan lagi.


Demikianlah Artikel Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta

Sekianlah artikel Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Luar Biasa... TNI/Polri Dapat Remunerasi Hingga Rp14 Juta dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/luar-biasa-tnipolri-dapat-remunerasi.html