Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS

Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS
link : Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS

Baca juga


Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS

BERITAPNS.COM--Kemendikbud resmi Hentikan penggunaan LKS di Sekolah, Berikut informasi mengenai penghetian Penggunaan LKS ini.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini karena LKS dinilainya kurang efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"LKS ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS," kata Mendikbud Muhajir Effendy saat ditemui  di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan guru juga dilarang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya sampai tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.

LKS juga lebih banyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua bertugas sebagai pendamping anak-anak belajar di rumah, bukan menyelesaikan tugas rumah si anak. Muhajir juga menyoroti kegiatan les semestinya tidak ada lagi karena menambah beban murid. "Les semestinya tidak ada. Itu adalah tanggung jawab guru supaya anak muridnya pintar," katanya.

Kementerian Pendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan program Full Day School. Program ini bukan berarti murid belajar seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya ekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500 sekolah," katanya.

Program ini menyentuh berbagai tingkatan pendidikan. Level Sekolah Dasar (SD) akan disisipkan pendidikan karakter hingga 70 persen, SMP 60 persen, dan SMA 30 persen.

Selain 500 sekolah tersebut, Muhajir mengatakan ada juga tambahan sekolah lain yang berasal dari inisiatif dan usulan pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan karakter perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui budaya dan konten lokal.


Sumber: republika.co.id


Demikianlah Artikel Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS

Sekianlah artikel Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/resmi-kemendikbud-hentikan-penggunaan.html