Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan
link : Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

Baca juga


Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

BERITAPNS.COM--Sobat sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan, jika belum anda sebaiknya segera mendaftar karena Pemerintah akan memmberikan sanksi administratif bagi anda yang belum ikut BPJS Kesehatan.
Seluruh WNI harus ikut BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya supaya seluruh warga ikut dalam program BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, sanksi administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan eKTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.
"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa terhambat," kata Fahmi usai mengisi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.
"Karena undang-undangnya bersifat wajib. Seluruh warga negara ikut program ini. Yang miskin tidak mampu dibayar oleh negara," ungkapnya.
Meski demikian, Fahmi tidak menyebut kapan sanksi administratif itu akan diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa selama ini sudah melakukan sosialisasi terkait akan berlakunya sanksi itu.
"Kami tumbuhkan kesadaran dulu. Kita sosialisasi biar tidak kaget," jelasnya.
Menurut Fahmi, warga negara yang sudah tercatat mengikuti program itu sebanyak 170 juta atau sekitar 65 persen. Ditargetkan, pada awal 2019 nanti, seluruh warga negara sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Sumber; kompas


Demikianlah Artikel Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

Sekianlah artikel Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/waduh-ada-sanksi-administratif-bagi.html