Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS
link : Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Baca juga


Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Sebagaimana berita yang baru saja kami lansir dari jpnn.com berikut ini, kabar gembira datang buat ribuan honorer di Papua Barat. Tuntutan mereka, yang disampaikan oleh Gubernur Abraham O Atururi kepada Presiden Joko Widodo, terkabul.Senin  kemarin, Abraham, Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol, Sekda Nathaniel Mandacan dan Wakil Ketua MRP PB, Anike Sabami, bertemu langsung dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta. 



Ketua DPR PB, Pieters Kondjol mengungkap, pada pertemuan itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

"Presiden merespons agar para tenaga honorer di lingkup Pemprov ini, yang berjumlah 1.283 orang ini bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau ASN (aparatur sipil negara). Pada pertemuan ini, presiden sudah menjawab agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai pegawai negeri. Pak Presiden memerintahkan Pak Menpan RB, untuk memproses itu," katanya, seperti dikutip dari Radar Sorong....Baca Selengkapnya...
(sumber : jpnn.com)

Lihat Juga:




Demikianlah Artikel Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Sekianlah artikel Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Presiden Restui Pengangkatan Honorer Jadi PNS dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/11/presiden-restui-pengangkatan-honorer.html