Judul : MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI
link : MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI
MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan SK baru untuk membenahi infrastruktur landasan dasar pendidikan. Dalam SK yang dibuat, bahwa guru yang mendapat tunjangan profesi harus berada di sekolah selama 8 jam dalam sehari.
"Sudah kami SK-kan menteri, mulai ajaran baru nanti tidak boleh ada lagi guru keluyuran keluar sekolah, mencari sekolah untuk mencari tambahan mengajar," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Baca juga berita lainya :
- DOWNLOAD APLIKASI SKP KENAIKAN PANGKAT GURU SEMUA GOLONGAN SESUAI KETENTUAN TERBARU BKN
- MENPAN-RB JANJIKAN GAJI PNS BAKAL NAIK SETARA GAJI SWASTA, INI BUKTINYA
Kompensasinya, kata dia, setiap guru PNS wajib bekerja 7,5 jam diluar jam istirahat. Berada di sekolah selama 8 jam perhari itu diperlakukan pada semua guru yang dapat tunjangan profesi, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Setiap guru yang dapat tunjangan profesi, baik negeri atau swasta, wajib berada disekolah selama 8 jam per hari. Dengan begitu, saya berharap tatap muka tidak harus di dalam kelas, bisa tatap-tatapan di luar kelas," jelasnya.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan ketentuan kaku selama ini, yakni guru-guru tatap muka 2 jam. Dengan berada di sekolah selama 8 jam sehari, maka guru tidak perlu lagi keluar sekolah ke sekolah lain untuk mengajar dengan mendapat tunjangan sertifikasi.
"Jika tidak ada mata pelajaran, guru tetap berada disekolah untuk tatap muka di luar klas. Kebijakan ini untuk memperkuat program pendidikan karakter," ungkapnya.
Silahkan cek :
Muhadjir juga mengatakan tidak ada istilah full day di Kemdikbud. Istilah itu justru dari kalangan pers dalam pemberitaan. Sebenarnya, istilah dari Kemdikbud adalah Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K).
Sumber : sinarberita.com
Demikianlah Artikel MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI
Sekianlah artikel MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHI dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/mendikbud-news-aturan-baru-untuk.html