Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat

Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ASN Indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat
link : Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat

Baca juga


Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat

BERITAPNS.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengetahui manfaat keberadaanya bagi organisasi agar menghasilkan kinerja yang baik. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, saat memberikan bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (07/11).
ASN itu harus ada manfaatnya bagi organisasi, baru bisa berkinerja. ASN juga harus berkinerja, baru berhak mendapatkan tunjangan kinerja, itu baru yang namanya ASN. ASN harus memahami apa manfaat yang bisa diberikan bagi organisasi dan masyarakat. “Coba saja tidak masuk kerja tiga hari. Kalau tidak ada yang mencari, berarti kita tidak bermanfaat. Supir aja selalu dicari, karena memang dia memiliki manfaat," ujar Ateh.
Lebih lanjut, Ateh menjelaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja yang lebih sering dikenal dengan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah manajemen kinerja yang biasa dilakukan di sektor publik. Dalam manajemen kinerja, perencanaan kinerja menjadi satu hal terpenting guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan laporan kinerja.
Menurut Ateh, yang paling penting adalah saat menyusun perencanaan. Kebanyakan untuk menyusun laporan kinerja itu susahnya setengah mati, mencari datanya susah. “Itu karena yang direncanakan lain, yang dilaksanakan lain, dan yang dilaporkan lain," tegasnya.
Oleh karena itu, Ateh mengatakan,  evaluasi yang dilakukan terhadap implementasi SAKIP bukanlah evaluasi terhadap LAKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemeirntah), melainkan melihat sejauh mana sistem tersebut berjalan dan menghasilkan outcome berupa perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintah ke arah yang lebih baik. "Jangan pernah menyebut evaluasi yang kita lakukan adalah evaluasi LAKIP atau nilai LAKIP, itu terlalu kecil. Tapi harus dilihat bagaimana kita membangun akuntabilitas, manajemen kinerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, Taufik Hidayat, mengungkapkan harapannya, agar melalui pertemuan tersebut, Pemprov Kalimantan Utara bisa berkontribusi lebih baik dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahnya demi kesejahteraan masyarakat. "Kami mohon pengarahan agar kami bisa melakukan penyusunan laporan kinerja dengan baik, agar kami bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja dengan baik," harapnya. 
Sumber: menpan.go.id


Demikianlah Artikel Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat

Sekianlah artikel Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menpan-RB: PNS Bolos 3 Hari Tidak Dicari, Berarti PNS Tersebut Tidak Bermanfaat dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/menpan-rb-pns-bolos-3-hari-tidak-dicari.html