Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen

Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PNS, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen
link : Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen

Baca juga


Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen

BERITAPNS.COM-- Informasi penting bagi rekan-rekan PNS, hati-hati TPP anda bisa dipotong 100 Persen jika kedapatan tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan membuat aturan baru terkait pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal ini dilakukan guna meningkatkan kinerja yang baik dan membenahi kedisplinan pegawai.
Dalam ketentuan tersebut, pembayaran TPP akan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pegawai. Sehingga, jika pegawai tersebut malas atau kerap tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, siap-siap TPP yang diberikan akan terpangkas.
“TPP Pegawai akan dibayarkan berdasarkan jumlah kehadiran. Dengan hitung-hitungan jika ada PNS yang tidak masuk tanpa keterangan maka TPP-nya akan dipotong 100 persen, namun jika dia terlambat maka akan dipotong 50 persen,” tegas Sekretaris Kabupaten Irawansyah.
Agar aturan tersebut dapat berjalan dengan baik, kata dia, di setiap kantor akan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut yang nantinya akan langsung menulis absen pegawai yang hadir ke kantor tempatnya bekerja. “Selesai absen daftar hadir akan segera dibawa langsung oleh Satpol PP yang bertugas untuk dilaporkan,” sebutnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pegawai di lingkungan Pemkab Kutim seharusnya wajib bersyukur. Pasalnya, jika dibeberapa daerah terjadi pengurangan gaji, honor dan insentif akibat defisit, namun Kutim justru tidak. Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar seluruh pegawai benar-benar meningkatkan kedisiblinannya dalam bekerja.
“Sebagai pegawai kami berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban. Dan perlu dipahami bahwa hanya Kabupaten Kutai Timur yang gaji pegawainya tidak dikurangi. Jadi kebijakan pemerintah ini, harus dibarengi dengan kinerja yang baik oleh semua pegawai, karena sudah mendapat gaji, honor dan insentif secara maksimal,” pesan Kasmidi.
Mantan Anggota DPRD Kutim itu pun berharap kepada semua pegawai di lingkup Pemkab Kutim sampai ke tingkat Kecamatan untuk membenahi semua kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan di Kutim, bisa menjadi jauh lebih baik dari sekarang. “Kalau perlu kami menjadi percontohan bagi daerah lain,” harapnya (jawapos.com)


Demikianlah Artikel Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen

Sekianlah artikel Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat! PNS Tak Masuk Kerja, TPP Dipotong 100 Persen dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/catat-pns-tak-masuk-kerja-tpp-dipotong.html