Judul : Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017
link : Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017
Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017
Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017 - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Posisi Bappenas di pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan posisi Bappenas pada masa pemerintahan lalu. Jika dahulu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, saat ini Bappenas berada langsung di bawah presiden.Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas
1. Pengelola data dan sistem informasi
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal D3 (S1 lebih diutamakan), dalam bidang Sistem Informasi/Teknik Informatika.
2. IPK minimal 3.00, diutamakan dari PT/Jurusan berakreditasi A.
3. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidangnya (diutamakan pernah bekerja di instansi pemerintah, lembaga donor/mitra pembangunan, NGO/CSO).
4. Mampu membuat, mengembangkan dan mengelola website atau aplikasi.
5. Mampu menyusun database dan mengolah data.
6. Mampu menyajikan data dalam bentuk infografis.
7. Memiliki kemampuan Big Data Analysis diutamakan.
8. Memiliki pengetahuan dan wawasan tentang aparatur negara.
9. Memiliki kemampuan bahasa Inggris (minimal pasif).
10. Usia maksimal 30 tahun.
11. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, disiplin, dan dapat bekerja dalam tim.
12. Bersedia bekerja full time selama kontrak berlangsung.
2. Tenaga pendukung substansi
Kualifikasi:
1. Pendidikan S1/S2, dalam bidang Administrasi Negara/Manajemen/Ilmu Pemerintahan/Hukum Tata Negara/Teknik Industri/Teknik Sipil.
2. IPK minimal 3.25, diutamakan dari PT/Jurusan berakreditasi A.
3. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidangnya. (diutamakan pernah bekerja di instansi pemerintah, lembaga donor/mitra pembangunan, NGO/CSO).
4. Mampu berbahasa inggris secara aktif dan tertulis (min. Skor TOEFL 550 atau Skor IELTS 6,5).
5. Memiliki pengetahuan di bidang tata pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik.
6. Menguasai Microsoft Office (MS-Word, Excel, PowerPoint) dan Internet
7. Usia maksimal 30 tahun.
8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, disiplin, dan dapat bekerja secara independen maupun dalam tim.
9. Bersedia bekerja full time selama kontrak berlangsung.
Kelengkapan Berkas Lamaran:
1. Surat lamaran dan CV, disertai dengan foto dan identitas diri lengkap, serta alamat email dan nomor telepon yang mudah dihubungi (dijadikan dalam 1 file, Ms. Word atau PDF maks. 500KB).
2. Lampiran (dijadikan dalam 1 file, Ms. Word atau PDF maks. 1MB) berupa Ijazah, Transkip Nilai Akademik, Sertifikat penunjang lainnya (sertifikat keahlian, piagam penghargaan, dan lainlain).
3. Surat keterangan pengalaman kerja dari tempat sebelumnya.
4. Essay maks. 3 halaman, berisi pandangan tentang birokrasi di Indonesia, permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta saran tentang strategi untuk perbaikan kinerja birokrasi.
Berkas lamaran dikirimkan ke alamat email: aparatur@bappenas.go.id paling lambat 20 Januari 2017.
Teman-teman bisa melihat pengumuman lengkapnya klik disini
Terima kasih telah melihat Istanaloker.com - Situs Info Lowongan Kerja Terbaru.
Demikianlah Artikel Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017
Sekianlah artikel Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Pegawai Non CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2017 dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/penerimaan-pegawai-non-cpns-kementerian.html