BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji

BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bengkulu, Artikel gaji asn, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji
link : BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji

Baca juga


BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan sebanyak 813 pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Bengkulu menerima kelebihan pembayaran gaji, sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 10 miliar.

Plt Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Bengkulu, Ari Narsa membenarkan hal tersebut. "Kasus ini terjadi dalam kurun waktu dari tahun  2015," ujar dia di Bengkulu, Kamis (5/4)

Ia mengatakan, hasil temuan BPK tersebut, langsung ditindaklanjuti BKD Pemprov Bengkulu, dengan menertibkan kartu permohonan penambahan penghasilan (KP4) guna mengetahui PNS yang menerima kelebihan gaji tersebut. Dengan penertiban KP4 tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa. Di sisi lain, PNS yang menerima kelebihan gaji harus mengembalikan ke kas daerah.

Ari mensinyalir masih banyak PNS Pemprov Bengkulu, yang menerima kelebihan pembayaran gaji. Namun hingga kini belum terungkap.

Selain menerima tunjangan atau gaji melebihi ketentuan, kata dia, ada juga PNS yang keberadaanya tidak jelas dan masih digaji Pemprov Bengkulu. Data BKD Pemprov Bengkulu menyebutkan, ada 130 PNS yang tidak diketahui tempat tugasnya, tetapi gajinya terus dibayarkan. Diduga PNS yang diperbantukan ke pemprov, kabupaten dan kota lainnya itu tidak melaporkan.

Ke depan, pihaknya akan menertibkan PNS yang tidak menjalankan tugasnya di Bengkulu. Jika masalah ini tidak segera ditertibkan, maka beban Pemprov Bengkulu untuk membayar gaji pegawai terus membengkak.

Ari juga mengungkapkan, terlambatnya pembayaran gaji PNS di RSU Yunus Bengkulu, salah satunya disebabkan ada 80 PNS di rumah sakit ini yang menerima kelebihan bayar. Kasus yang sama ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu. "Kasus ini akan kita tuntaskan secepatnya agar ke depan tidak terjadi lagi," ujarnya.beritasatu


Demikianlah Artikel BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji

Sekianlah artikel BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/04/bpk-temukan-813-pns-pemprov-bengkulu.html