Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas

Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji asn, Artikel kabupaten klaten, Artikel tamsil, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas
link : Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas

Baca juga


Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas

Pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten belum jelas. Normalnya, setiap tiga bulan sekali PNS berhak menerima tamsil.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPKKAD) Klaten, Sunarno mengatakan, anggaran untuk tamsil sebenarnya sudah siap untuk dicairkan.

Anggaran untuk tamsil PNS itu mencapai Rp 50 miliar atau lebih besar Rp 10 miliar dari anggaran tahun lalu.

Hanya saja, sampai saat ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani. Menurut Sunarno, pihaknya sudah menyerahkan berkas pengajuan tamsil itu kepada Plt Bupati Klaten beberapa hari lalu.

“Pencairan kapan belum bisa dipastikan kapan. Masih menunggu persetujuan Bu Plt Bupati dulu,” katanya, Kamis (6/4). Biasanya sesuai kalender tahunan, tamsil PNS bulan Januari, Februari dan Maret dicairkan di bulan April.

Sunarno menjelaskan, tamsil untuk posisi staf naik sebesar Rp 100.000/bulan. Menurutnya, untuk staf yang tahun sebelumnya hanya menerima Rp 400.000/bulan, nantinya bakal menerima Rp 500.000/bulan.

“Mengingat tahun ini Pemkab Klaten mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 55, 6 miliar, maka besaran tamsil untuk PNS dinaikkan. Dana itu diberikan pemerintah pusat karena dalam hal kinerja, Pemkab Klaten 2015-2016 dinilai baik,”urainya.

Kenaikan itu, kata sunarno, memang sudah sepantasnya dilakukan sebab di wilayah lain besaran tamsil sudah ada di atas Klaten. Dengan tambahan itu, para PNS diminta melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai bidang masing-masing.

“Di wilayah eks Karesidenan Surakarta saja besaran tambahan penghasilan PNS sudah ada yang mencapai Rp 800.000 sampai Rp 1 juta. Kesejahteraan PNS secara bertahap akan dipikirkan dengan catatan kinerja diharapkan lebih baik,”pangkasnya.joglosemar


Demikianlah Artikel Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas

Sekianlah artikel Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/04/nasib-pencairan-tambahan-penghasilan.html