BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis

BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ASN Indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis
link : BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis

Baca juga


BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis

BERITAPNS.COM-- Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyepakati bahwa akan dilakukannya sistem pelayanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pesiun secara Otomatis. 
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Kuspriyo Murdono

Humas BKN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepekati lakukan penerapan sistem layanan Kenaikan Pangkat (KP) & Pensiun otomatis. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKN dan Kemenkunham tentang Kerjasama Kelembagaan dalam rangka Optimalisasi Impelementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara yang berlangsung Senin, (15/8) lalu.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Kuspriyo Murdono menyampaikan bahwa sebelum sistem KP & Pensiun Otomatis ditetapkan bagi pegawai Kemenkumham, BKN akan dilakukan rekonsiliasi data dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang dikelola Kemenkunham dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN.
“Dengan kesepakatan ini tentu diharapakan proses layanan KP & Pensiun Otomatis dapat berlangsung cepat dan setiap pegawai tidak dirumitkan dengan proses pengusulan KP dan Pensiun,” ungkapnya dalam Penandatangan Perjanjian Kerjasama Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Kamis, (8/8) di Graha Pengayom Kantor Kemenkunham Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawain BKN, Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM, Kepala Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta, Kepala Kanreg III Bandung, dan beberapa Kantor Perwakilan Kemenkunham wilayah DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, serta disaksikan langsung oleh Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly.
Sekjend Hukum dan HAM, Bambang Ramtam Sariwanto menyatakan bahwa sistem KP & Pensiun Otomatis akan diuji coba terlebih dahulu di beberapa Kanwil seperti DKI, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Banten.
Dapatkan Informasi Seputar PNS (Guru & Non Guru), Informasi Pendidikan tebaru, Informasi seputar Gaji dan Tunjangan PNS dan Honorer, Info beasiswa serta informasi Rekruitmen CPNS terbaru secara Otomatis di HP Android anda dengan cara Unduh Applikasi Android kami di Playstore, Berikut ini link Downloadnya ==>  https://play.google.com/BERITAPNS.COM
“Melalui sistem pelayanan KP & Pensiun secara otomatis ini diharapkan dapat meminimalisasi kesulitan-kesulitan dalam sistem pelayanan kepegawaian, sehingga setiap pegawai fokus dalam meningkatkan kinerjanya tanpa perlu dikhawatirkan dengan urusan administrasi kepegawaiannya,” tutupnya.
Sumber: BKN.GO.ID
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk para PNS sekalian!!!



Demikianlah Artikel BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis

Sekianlah artikel BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BKN – Kemenkumham Sepakati Lakukan Sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS & Pensiun Otomatis dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/09/bkn-kemenkumham-sepakati-lakukan-sistem.html