Judul : Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017
link : Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017
Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017
BERITAPNS.COM-- Penghapusan Ujian Nasional dilakukan secara bertahap, pertama akan diberlakukan untuk sekolah-sekolah bertarap Nasional.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan hadiah kepada sekolah-sekolah yang telah berada di atas standar nasiona.
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan sekolah tersebut tidak perlu ikut ujian nasional (unas) 2017.
Tahun ini jumlah sekolah jenjang SMP dan SMA sederajat yang menjalankan unas mencapai 97.952 unit.
Jika rencana membebaskan 30 persen sekolah dari kewajiban unas, maka bakal ada sekitar 29 ribu sekolah yang bebas tanpa unas.
Sore kemarin (25/10), Muhadjir bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara. Salah satu pembicaraan tentang modifikasi pelaksanaan unas.
Dia mengungkapkan sudah ada 30 persen sekolah yang berada diatas rata-rata nasional didasarkan pada nilai integritas dan skor akademik.
Padahal selama ini Unas dipergunakan untuk pemetaan sekolah secara nasional.
"Lah kalau sudah begitu apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan ga perlu," ujar Muhadjir.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menuturkan sekolah di atas standar nasional itu perlu diberi penghargaan.
Dia memastikan kalau 30 persen sekolah itu tidak perlu ujian nasional lagi.
"Dengan begitu kita bisa menghemat biaya, dan biaya itu bisa kita gunakan untuk treatmen itu," ungkap dia.
Muhadjir menyebut kebijakan tersebut masih akan didiskusikan dengan banyak pihak. Tapi, keputusan tersebut akan segera dilakukan.
Penghapusan ujian di sekolah di atas standar nasional itu dianggap tidak akan memperlebar kesenjangan antar sekolah.
"Ya memang sekarang sudah senjang kok gimana," tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan selama ini unas ditujukan untuk pemetaan sekolah secara nasional.
Sehingga pemerintah bisa tahu kondisi sekolah dan memberikan langkah-langkah perbaikan sesua kebutuhan.
Misalnya dalam unas nilai matematika di satu sekolah jelek. Nah, itu akan dicari apakah persoalan pada kualitas guru.
"Atau IPA misalnya masih jelek sekali, kualitas laboratroiumnya kurang memadai, ya laboratoriumbnya kita benahi," kata dia.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin Hasibuan menjelaskan belum ada keputusan resmi soal teknis penyelenggaraan unas.
BSNP merupakan badan independen penyelenggara unas. Terkait dengan rencana ’’membebaskan’’ 30 persen sekolah dari kewajiban unas tahun depan, juga belum ada keputusan resmi.
’’Di internal kami sekarang sedang galau,’’ jelasnya. Menurutnya jika nanti diputuskan ada 30 persen sekolah maka pemerintah harus mengubah nama unas menjadi yang lain.
Sebab dengan keluarnya 30 persen unit sekolah dari ujian tahunan itu, maka tidak bisa lagi disebut unas.
Kemudian guru besar UI itu mengatakan dua tahun terakhir sedang gencar dilaksanakan perbaikan penyelenggaraan unas.
Diantaranya adalah dengan memperbanyak sekolah penyelenggara ujian nasional berbasis kertas (UNBK). Dia tidak ingin upaya perbaikan itu menjadi sia-sia.
Pria yang akrab disapa Ucok itu menuturkan kalaupun sudah ada 30 persen sekolah yang mencapai standar kelulusan nasional, itu sifatnya sekolah secara umum.
Namun jika dipelototi setiap anaknya, belum tentu seluruhnya telah mencapai standar kelulusan nasional.
Sehingga evaluasi atau penilaian terhadap individu anak tetap harus dilakukan.
Kepala SMAN 2 Surabaya Kasnoko menjelaskan dirinya tidak akan mengomentari 30 persen sekolah yang dibebaskan dari unas.
’’Pendapat pribadi saya sebagai kepala sekolah, saya akam memilih ikut yang 70 persen sekolah melaksanakan unas,’’ jelasnya.
Menurutnya ada banyak alasan sehingga unas tetap harus dijalankan. Diantaranya adalah unas bisa menjadi penyemangat siswa dan guru untuk belajar.
Dia khawatir semangat itu bakal berkurang jika tidak ada unas. Terkait masih banyaknya masalah dalam pelaksanaan unas, bisa terus diperbaiki bersama.
Sumber: jpnn.com
Demikianlah Artikel Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017
Sekianlah artikel Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Waaoow...Mendikbud Berikan Hak Istimewa Buat 29 Ribu Sekolah tak Perlu UN Mulai 2017 dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/waaoowmendikbud-berikan-hak-istimewa.html