Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima

Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima
link : Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima

Baca juga


Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima

Pencairan Insentif bagi Guru Non-PNS, Siapa saja yang berhak menerimanya?

Kabar gembira bagi guru honorer atau guru non PNS. Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan uang insentif.Berbeda dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), proses pembayaran insentif bagi guru non PNS ini dana secara langsung ditransfer dari Kemendikbud ke rekening guru yang bersangkutan.




Sedangkan untuk pencairan TPG, prosesnya di transfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru. "Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar," ujar Pranata....Baca Selengkapnya...

Lihat Disini :




Demikianlah Artikel Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima

Sekianlah artikel Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira Buat Guru Honorer Karena Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/11/kabar-gembira-buat-guru-honorer-karena.html