Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat

Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat
link : Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat

Baca juga


Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat


Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggaji guru honorer  seiring alih kelola  dari pemerintah kota dan kabupaten ke pemerintah provinsi pada 2017. Saat ini sebanyak 20.093 guru honorer  dilimpahkan ke provinsi.


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, kehadiran guru honorer tersebut jadi bahan pemikiran mereka terlebih masalah haknya. Pihaknya akan menggaji mereka sesuai dengan besaran UMK setempat. Namun, sebelum itu pihaknya akan melakukan verifikasi. Contohnya banyaknya jam mengajar dalam satu pekan...Baca Selengkapnya..




Demikianlah Artikel Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat

Sekianlah artikel Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kriteria Guru Honorer Yang Akan Di Gaji Sesuai UMK Kota Setempat dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/11/kriteria-guru-honorer-yang-akan-di-gaji.html