PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017

PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017 - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Gaji PNS 2017, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017
link : PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017

Baca juga


PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017

BERITAPNS.COM--PNS selalu mencari update terbaru mengenai informasi Gaji PNS tahun 2017, seperti yang diberitakan di beberapa media online maupun cetak bahwa ada Komponen Gaji terbaru yang akan diterima PNS pada tahun 2017.

pemerintah menata ulang komponen gaji PNS. Sebab dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur penghasilan PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.

“Nanti tunjangan anak-istri dan sejenisnya yang nominalnya kecil tetap diterima PNS. Tetapi digabung dalam satu komponen pembayaran yakni gaji (single salary, red),” jelas dia.

Sedangkan komponen tunjangan profesi tetap mengaju pada capaian kinerja setiap tahunnya. Sementara komponen biaya kemahalan, ditetapkan berdasarkan region.

Terkait dengan pemberlakuannya, Setiawan menuturkan masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Pada prinsipnya paling cepat program ini akan dijalankan tahun depan. Sedangkan perkirakaan lainnya, aturan gaji tunggal ini akan diterapkan 2017 nanti.


Setiawan menjelaskan bagi para PNS yang mendekati usia pensiun, mungkin tidak akan terkena kebijakan gaji tunggal itu. Sebab penerapan gaji tunggal akan berpengaruh pada besaran uang pensiun yang akan diterima. Sebab dengan disatukannya semua tunjangan-tunjangan, maka nominal gaji yang diterima PNS setiap bulannya bertambah besar.

Aturan soal gaji dan tunjangan PNS dalam UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalam pasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan gaji pokok. Sebagai gantinya cukup dengan sebutan gaji.

Seperti padal pasal 79 ayat 1 yang berbunyi, Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

Lalu di pasal 80 disebutkan, selain menerima gaji para PNS juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.

( dilansir dari situs : www.kemendagri.go.id )

Demikian informasi mengenai Komponen gaji PNS 2017 yang kami sampaikan semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017

Sekianlah artikel PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS WAJIB BACA!!, KOMPONEN GAJI PNS TERBARU BERLAKU 2017 dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/11/pns-wajib-baca-komponen-gaji-pns.html