Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan

Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan
link : Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan

Baca juga


Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan

Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di tingkat provinsi kini bisa teratasi.
Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas.


Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ‎Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang menyurat kepada pemerintah.
Mereka meminta kebijakan terkait pembayaran gaji guru honorer karena banyak daerah yang kebingungan mencari sumber pendanaannya.




"Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan, sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat juga ikut turun tangan," ujar Didik,.Menurut Didik Suhardi, secara prinsip, pemberian dana BOS untuk SMA/MA/SMK .....Baca Berita Selengkapnya....

 sumber : jpnn.com

Info Terbaru Lainya : 









Demikianlah Artikel Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan

Sekianlah artikel Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendikbud : Selamat!! Sistem Baru Untuk Gaji Honorer Akan Diberlakukan dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/kemendikbud-selamat-sistem-baru-untuk.html