Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya

Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Honorer Indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya
link : Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya

Baca juga


Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya

BERITAPNS.COM-- Sobat Honorer diseluruh tanah air, mari doakan semoga tuntutan rekan-rekan Honorer yang melakukan aksi di Depan DPR hari ini mendapat jawaban dari pemerintah.
Sekitar 15 ribu orang perwakilan dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Komite Nasional Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), akan melakukan aksi damai di kompleks DPR pada Kamis (15/12) pagi.

Massa yang terdiri dari pegawai pemerintah bersatus Tidak Tetap, tenaga honorer,  pegawai tetap Non-PNS dan pegawai  kontrak di Pemerintahan ini menuntut agar sidang paripurna DPR terakhir tahun 2016, mengesahkan revisi UU ASN sebagai usul inisiatif DPR.
"Kami akan melakukan aksi jam delapan pagi sampai ada keputusan DPR di paripurna. Jumlah massa 15.000 perwakilan dari seluruh Indonesia," kata jurubicara Presidium Komite Nasional Revisi UU ASN, Mariani, kepada JPNN.com, Rabu (14/12) malam.
Berikut Rekomendasi dan Tuntutan Aksi Damai 1512:
1. Mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas  UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  sebagai  inisiatif DPR.
2.  Mendukung Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah
dengan DPR RI
3.  Mendukung #SahkanRevisiUUASN yang berkeadilan bagi pegawai
pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap
non PNS.

Berikut daftar Anggota Komite Nasional Revisi UU ASN yang melakukan tuntutan ini:

1.      Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap  Indonesia
2.       Pager Nusantara (Paguyuban Honorer Nusantara)
3.      Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh
Pertanian (FKTHLTBPP)
4.      Presidium Perjuangan Ikatan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
Indonesia (Presidium Perjuangan ITBBPPI)
5.       Forum Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme
Pengganggu Tumbuhan Pengamat Nama Penyakit Nusantara (FK THL TB POPT
PHP)
6.      Forum Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Pengendali Organisme
Pengganggu Tumbuhan Pengamat Nama Penyakit Nasional ( FK THL TB POPT
PHP)
7.       Forum Komunikasi Pemdamping Perkebunan Indonesia (FKP2I
8.      Forum Komunikasi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesi (FKPPBI)
9.      Forum Tenaga Inseminator Indonesia(FTII)
10.     Forum Komunikasi Bantuan POLISI Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN)
11.     Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI)
12.     Forum Komunikasi Penyelia Mitra Tani Nasional ( FK PMT Nasional)
13.     Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (FORKOM PONKESDES) Jatim
14.     Forum Penyuluh Komunikasi Petugas Lapangan Gerakan Rehabilitasi
Lahan Dan Hutan ( FKPLG Indonesia)
15.      Forum Pengamanan Dalam (FPAMDAL)

Sumber: jpnn
Demikian informasi ini, agar rekan-rekan Honorer yang tidak ikut aksi mohon mendoakan rekan-rekan Honorer yang berorasi dalam menuntut UU ASN yang baru disahkan.


Demikianlah Artikel Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya

Sekianlah artikel Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi Damai 1512, Ribuan Honorer Minta Revisi UU ASN Disahkan, Berikut Tuntutannya dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/aksi-damai-1512-ribuan-honorer-minta.html