Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo

Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dinas Perhubungan, Artikel Non CPNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo
link : Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo

Baca juga


Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo

Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo - Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Seleksi Penerimaan Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2017, dengan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo membuka rekrutmen Tenaga Harian Lepas dengan ketentuan sebagai berikut :


A. RINCIAN ALOKASI FORMASI
Formasi yang dibutuhkan adalah :
1. Tenaga Harian Lepas Pengawas dan Pengendali Lalu Lintas Persimpangan Kereta Api sejumlah 3 (tiga) orang.
2. Pemelihara Fasilitas LLAJ sejumlah 2 (dua) orang.

B. PERSYARATAN UMUM
1. Pria, usia 25 s.d. 35 tahun.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersedia dan berkomitmen kerja tinggi,
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Disiplin, bersedia bekerja shift (untuk formasi Pengawas dan Pengendali Lalu Lintas Persimpangan Kereta Api)
5. Siap dididik dan dilatih
6. Diutamakan memiliki sertifikat Kecakapan PJL (untuk formasi Pengawas dan Pengendali Lalu Lintas Persimpangan Kereta Api)
7. Berpendidikan minimal SMU/sederajat (untuk formasi Pengawas dan Pengendali Lalu Lintas Persimpangan Kereta Api) dan STM/SMK jurusan elektro (untuk formasi Pemelihara Fasilitas LLAJ).

C. PERSYARATAN ADMINISTRATIF
Dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi pelamar adalah :
1. Surat lamaran ditulis tangan, ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000, -
2. Surat Pernyataan ditulis tangan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (sesuai format terlampir),
3. Curriculum vitae/daftar riwayat hidup diketik komputer dan ditandatangani (sesuai format terlampir ),
4. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar,
5. Fotokopi KTP dilegalisir (diutamakan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kulon Progo),
6. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir,
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.
8. Surat keterangan sehat dari dokter.

Seluruh dokumen persyaratan administratif dimasukkan ke dalam map :
1. warna merah muda untuk formasi Pengawas dan Pengendali Lalu Lintas Persimpangan Kereta Api, di sampul depan map ditulis nama lengkap dan nomor hp serta ditulis kode : P2LLKA .
2. Warna biru untuk formasi Pemelihara Fasilitas LLAJ di sampul depan map ditulis nama lengkap dan nomor hp serta ditulis kode : PFLLAJ.

D. TATA CARA PENDAFTARAN
Bagi pelamar yang akan mendaftar harus melalui tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Pelamar harus datang langsung menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke Sekretariat Tim Seleksi Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, dengan berpakaian rapi dan bersepatu,
2. Penerimaan pendaftaran dibuka pada hari Senin s.d. Jumat, 16 s.d. 20 Januari 2017 jam 08.00 - 15.00 WIB.

Untuk mengunduh format Surat Pernyataan, Curriculum vitae/daftar riwayat, dan juga Pengumuman secara lengkap silahkan klik DISINI

Terima kasih telah melihat Istanaloker.com - Situs Info Lowongan Kerja Terbaru.


Demikianlah Artikel Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo

Sekianlah artikel Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerimaan Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kulon Progo dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/penerimaan-tenaga-harian-lepas-dinas.html