Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu

Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ASN Indonesia, Artikel PNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu
link : Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu

Baca juga


Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu

BERITAPNS.COM-- Sobat PNS semua ada informasi gembira buat anda semua karena anda bisa mendapat pengahasilan tambahan berupa uang lembur saat masuk kerja di akhir Pekan. Uang lembur ini akan diberikan terkait rencana Kemenpan-RB untuk menambah hari kerja PNS pada hari Sabtu dan Minggu.
Sumber gambar liputan6.com

Sekretaris Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja‎ menuturkan untuk memotivasi para PNS yang bakal masuk saat hari libur tersebut pihaknya mempersiapkan tambahan penghasilan.
"Ada, sistemnya nanti ada uang lembur pastinya. Meski negara ada tambahan biaya, tapi outputnya kan bagus untuk pelayanan masyarakat, ini bagus sekali," kata dia di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (1/2/2017).
Subagja menuturkan, ketentuan PNS masih saat hari libur ini hanya berlaku bagi PNS yang bekerja di instansi pelayanan publik, sehingga tidak semua PNS.
"Kenapa kita tidak semua, kalau semua jatuhnya kita pemborosan anggaran, kalau hanya masuk administrasi, bayar listrik, bayar AC dan lainnya," ujar dia.
Hanya saja PNS masuk pada Sabtu dan Minggu itu baru rencana. Untuk menerapkan kebijakan itu, perlu aturan yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengeluarkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pada Sabtu, Minggu atau hari libur. Wacana itu dimunculkan kembali saat Asman melakukan kunjungan kerja di Kebumen kemarin. "Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," kata dia.
Asman mengaku memiliki alasan untuk mewujudkan rencana tersebut. Dia mengatakan, pada hakikatnya pelayanan publik tak boleh libur. Dia mengatakan, tidak ada alasan masyarakat tidak mendapat pelayanan.
Dia juga mengatakan, pelayanan publik mesti tetap berjalan kendati ada cuti bersama maupun libur nasional. (liputan6)
Demikian informasi ini kami sampaikan agar sobat tidak merasa terbebani dengan isu bahwa Menpan-RB akan menambah hari kerja bagi PNS yang berada pada isntansi pelayanan publik,, Tenang sobat akan dapat uang lembur lho...!!

Selalu Update berita seputar ASN/PNS dari website Beritapns.com setiap harinya,, Karena tidak ada berita terbaru seputar PNS yang tidak kami sajikan,,, Like Fanspage kami agar selalu Update ya!!!


Demikianlah Artikel Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu

Sekianlah artikel Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira!!, PNS Bakal Dapat Uang Lembur Saat Masuk kerja Hari Sabtu dan Minggu dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/02/kabar-gembira-pns-bakal-dapat-uang.html