Judul : Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
link : Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman - Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2017 dengan sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan 2017, maka Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman membutuhkan Tenaga Fasilitator dengan spesifikasi sebagai berikut :A. Formasi :
1. Koordinator Fasilitator Perumahan : 1 orang;
2. Fasilitator Teknis Perumahan : 10 orang.
B. Kualifikasi
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pendidikan diutamakan S2 atau S1 dan atau D3 Teknik Sipil;
3. Bagi Koordinator Fasilitator, pengalaman kerja minimal 3 Tahun untuk S1 atau 1 tahun untuk S2;
3. Bagi Fasilitator, pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk S1 atau 4 tahun untuk D3;
4. Dapat melakukan pemberdayaan masyarakat, pendampingan, dan pengorganisasian masyarakat terutama bidang perumahan;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Bersedia bekerja penuh waktu (disertai dengan surat pernyataan);
7. Bukan anggota partai politik (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai);
8. Dapat menyusun laporan;
9. Mampu mengoperasikan dan mengaplikasikan komputer minimal Microsoft Office;
10. Usia 25 s/d 50 tahun.
C. Tugas
1. Survey RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Kulon Progo;
2. Menyusun RAB dan gambar rencana rehab RTLH;
3. Melakukan pendampingan selama proses pembangunan RTLH.
D. Kelengkapan berkas Lamaran :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Fasilitator RTLH 2017 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo
2. Surat lamaran kerja diketik dengan komputer;
3. Daftar riwayat hidup disertai dengan alamat lengkap dan nomor HP yang bisa dihubungi;
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5. Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8. Surat Keterangan Sehat dari dokter setempat;
9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
10. Surat keterangan lain seperti sertifikat khusus, pengalaman kerja, dll;
11. Melampirkan Kartu AK-1.
E. TATA CARA PENDAFTARAN:
Berkas lamaran persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) amplop, pojok kanan atas ditulis : RTLH DAK 2017 – nomor formasi, ditujukan dan diantarkan oleh pelamar ke :
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN TENAGA FASILITATOR RTLH
KABUPATEN KULON PROGO
BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JALAN SUGIMAN NO. 23, WATES, KULON PROGO.
D.I YOGYAKARTA.
TELP. 0274 – 773060.
F. WAKTU PENDAFTARAN :
1. Buka Pendaftaran : 3 Februari 2017, jam kerja.
2. Tutup pendaftaran : 16 Februari 2017, jam kerja.
G. Segala keputusan yang dibuat oleh panitia adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sumber resmi : http://dpu.kulonprogokab.go.id/article-22-penerimaan-tenaga-fasilitator-rtlh.html
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sekianlah artikel Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/02/lowongan-kerja-dinas-pekerjaan-umum.html