Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai....

Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai.... - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai...., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai....
link : Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai....

Baca juga


Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai....

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya, terutama yang masih honorer.
Ketua III DPD PGM Kabupaten Tasikmalaya Ade Yuyu Sopyudin SAg MSi menjelaskan pihaknya berupaya menyejahterakan 9.500 guru madrasah.


Terutama 6.500 guru yang masih honorer. Mereka belum menerima sertifikasi dan inpassing (penyetaraan).Adapun 2.000 guru lainnya sudah masuk kategori lumayan aman, karena telah terdaftar sertifikasi dan inpassing.Sedangkan 1.000 guru lagi masuk kategori aman. Mereka ini guru madrasah berkategori pegawai negeri sipil (PNS)....Baca Selengkapnya....
sumber : jpnn.com

Info Terbaru :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru










Demikianlah Artikel Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai....

Sekianlah artikel Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai.... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Selamat,Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji 50ribu Perbulan,Mulai.... dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/02/selamatguru-honorer-dapat-tambahan-gaji.html