Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam
link : Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

Baca juga


Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

BERITAPNS.COM-- Kebijakan mengajar 24 jam dalam seminggu dirasakan sangat memberatkan guru dan Guru tidak fokus mengajar dengan seluruh kompotensi yang dimiliki karena harus memikirkan cara untuk melengkapi jam mengajarnya.

Kebijakan Mengajar 24 Jam Seminggu dihapuskan oleh Kemendikbud?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, aturan ini membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakannya usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang
(24/09).

"Dengan kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional dan konsentrasi pada sekolahnya," kata Muhadjir yang Beritapns.com kutip dari Antaranews (26/09/16).

Selama ini kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syarat inijuga berlaku bagi guru honoreryang salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.


Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada profesi lain yang lepas dari peran seorang guru.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/09/kemendikbud-hapus-kewajiban-guru-mengajar-24-jam.html#ixzz4LWrfTfuy


Demikian informasi ini kami sampiakan semoga bermanfaat untuk anda para Guru dimanapun berada, silahkan share ya!


Demikianlah Artikel Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

Sekianlah artikel Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/09/agar-guru-kosenstrasi-mengajar.html