Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Sertifikasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi
link : Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

Baca juga


Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

BERITAPNS.COM--- Sertifikasi adalah idam-idaman bagi para Guru, Namun tidak semua guru bisa memperoleh sertifikasi ini. Tentunya ada syarat dan ujian yang perlu guru lewati untuk bisa mendapatkan sertifikasi Guru ini.  Jika anda sudah mengikuti proses sertifikasi namun tidak lulus, ini ada kabar gembira buat anda para guru yang belum lulus sertifikasi. Apa saja itu? langsung cek dibawah ini.
guru bersertifikasi


Para guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan ‎sertifikasi sebesar 80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian untuk mengulang.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan ‎arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Angka Standar kelulusan Sertifikasi guru di Tingkatkan

Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan‎ mengulang maksimal empat kali dalam setahun.

Menurut Pranata,‎ mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.

“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan program Guru Pembelajar,” ucapnya. Sumber: jpnn.com

Demikian informasi mengenai Guru yang berlum lulus sertifikasi dan bisa mengulang kembali agar bisa memenuhi kreteria kelulusan sebagai guru tersertifikasi.
Dapatkan Informasi Seputar PNS (Guru & Non Guru), Informasi Pendidikan tebaru, Informasi seputar Gaji dan Tunjangan PNS dan Honorer, Info beasiswa serta informasi Rekruitmen CPNS terbaru secara Otomatis di HP Android anda dengan cara Unduh Applikasi Android kami di Playstore, Berikut ini link Downloadnya ==>  https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM


Demikianlah Artikel Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

Sekianlah artikel Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/09/asyiik-ini-kabar-gembira-bagi-guru-yang.html