News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)

News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS) - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)
link : News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)

Baca juga


News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik Kemdikbud RITagor Alamsyah Harahap memberikan informasi penting perihal tunjangan tahun 2016 ini. Adapun tunjangan yang dimaksud adalah khusus untukGuru yang mengajar baik disekolah negeri maupun swasta yang belum mengikuti sertifikasi guru. 



Lewat akun facebooknya Tagor Alamsyah Harahap menyatakan bahwa masa subsidi Tunjangan Fungsional sesuai PP 74 tahun 2005 (ralat yg benar PP 74 tahun 2008) telah habis, adapun untuk mengakomodasi.Baca Selengkapnya...


Lihat Juga :

===>> Daftar Besaran Penerima Tunjangan Insentif Pusat


Demikianlah Artikel News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)

Sekianlah artikel News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS) dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/news-hot-tunjangan-fungsional-diubah.html