MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG)

MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG) - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel UKG, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG)
link : MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG)

Baca juga


MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG)

BERITAPNS.COM-- Kembali ada kebijakan baru yang sedang diwacanakan oleh Kemendikbud yaitu mengubah sistem Uji Kompentensi Guru (UKG), seperti apa perubahan sistem UKG terbaru yang akan diterapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy berencana membenahi sistem Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurut Mendikbud penilaian kualitas suatu profesi terutama guru harus dilihat dan diobservasi kemampuannya oleh orang ahli. Ia mencontohkan penilaiannya bisa dilakukan oleh asosiasi guru.


"Sama seperti calon dokter ketika masuk spesialis. Yang mengamatinya spesialis, rektor hanya kasih ijazah tapi belum jadi dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meresmikannya sebagai profesi dokter. Bahkan, banyak lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tidak jadi dokter dan hanya dapat gelar sarjana dokter," jelasnya.

Muhadjir mengaku memperbaiki kualitas guru di Indonesia tidak mudah. Terlebih lagi jumlah guru yang mencapai 2,9 juta saat ini. Hal ini sangat berbeda jauh dengan Singapura yang luas wilayahnya kecil dan jumlah rakyatnya sedikit. Hal-hal ini jelas bukan pekerjaan mudah bagi Muhadjir.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) mengatakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) belum sesuai dengan yang diharapakan. Dengan kata lagi, UKG belum bisa memastikan guru-guru lulus merupakan yang berkualitas.

KMSTP juga telah menyampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa menata ulang UKG ini. (republika.co.id)


Demikianlah Artikel MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG)

Sekianlah artikel MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD AKAN UBAH SISTEM UJI KOMPETENSI GURU (UKG) dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/11/mendikbud-akan-ubah-sistem-uji.html