Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta

Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta
link : Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta

Baca juga


Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.



Dalam beleid tersebut dijelaskan, pegawai (PNS dan Pegawai lainnya) yang mempunyai jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang tidak mempunyai jabatan tertentu. Selain itu, pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan juga tidak mendapat tunjangan kinerja. Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak mendapat tunjangan ini....Baca Selengkapnya...

 sumber : merdeka.com


Info Terbaru :









Demikianlah Artikel Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta

Sekianlah artikel Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hot News : Selamat!! Presiden Sah kan Tunjangan Kinerja PNS Hingga 26 Juta dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/hot-news-selamat-presiden-sah-kan.html