Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja

Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kampus, Artikel Pendidikan, Artikel PNS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja
link : Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja

Baca juga


Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja

BERITAPNS.COM--Bagi anda lulusan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta ada informasi penting ini. Kemenristekdikti memberlakukan kebijakan baru mulai 2017, yaitu Lulusan Perguruang Tinggi kalau mau melamar kerja atau kepentingan Naik Jabatan bagi PNS tidak usah legalisir Ijazah.
Mulai 2017, anda tidak lagiharus legalisir Ijazah

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyebut pencari kerja tak perlu melegalisir ijazah untuk melamar pekerjaan mulai 2017. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah ijazah palsu.

PIN akan mulai dilaksanakan pada 27 Januari 2017 dengan masa transisi sampai Desember 2018. "Pengguna ijazah ada dari pemerintah, industri, sehingga, ke depan tak usah legalisir dan lain-lain untuk verifikasi ijazah," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di kantor Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (28/12).

Kemristekdikti telah meluncurkan program pengecekan keaslian ijazah melalui daring, yakni dengan Program Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat.

INGIN TAHU CARA CEK IJAZAH SECARA ONLINE (KLIK DISINI)

Sistem verifikasi ijazah online tersebut terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.

Nasir menuturkan, siapapun dapat mengecek keaslian ijazah dengan akses belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah. Apabila nomor ijazah mengarahkan pengguna memasuki pangkalan data, maka ijazah dipastikan asli. (republika)

Sumber informasi ini adalah www.ainamulyana.blogspot.co.id




Demikianlah Artikel Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja

Sekianlah artikel Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/bagi-lulusan-perguruan-tinggi-mulai.html