Judul : News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov
link : News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov
News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov
Angin segar akhirnya menghampiri nasib guru honorer di tingkat SMA/SMK/sederajat di daerah. Berdasar surat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, gaji guru honorer di daerah dipastikan dialihkan ke provinsi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening yang bersangkutan.
“Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena proses cukup panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami belum mengetahui jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun, sepertinya mengikuti upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,” ujarnya kemarin....Baca Berita Selengkapnya....
Sumber : prokal.co
Info Terbaru :
Demikianlah Artikel News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov
Sekianlah artikel News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/news-kabar-gembira-akhirnya-gaji-guru.html