Judul : Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden
link : Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden
Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden
BERITAPNS.COM--Para Honorer yang sedang menunggu kejelasan dari Revisi UU ASN yang sedang dalam tahap menuju pengesahan harap bersabar menunggu karena DPR sudah bersurat kePresiden dan sedang menunggu balasan dari Presiden.Bapak/Ibu Honorer diminta Bersabar ya!! |
Pimpinan DPR RI sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penerbitan surat presiden tentang pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tanpa surat presiden, pembahasan revisi UU ASN yang tujuannya mengakomodasi honorer kategori satu (K1) dan K2 menjadi CPNS belum bisa dilaksanakan.
"Surat pimpinan DPR sudah diteken dan dikirim. Posisi kami sekarang menunggu Surpres dulu, kemudian menentukan langkah selanjutnya," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (30/1).
Dia menyebutkan, tanpa surpres, DPR belum bisa melakukan pembahasan dengan pemerintah tentang apa saja yang akan diubah dalam UU ASN.
Dalam draft revisi UU ASN, ada lima pasal yang diubah. Namun, menurut politikus Gerindra ini, lima pasal itu bisa menciut menjadi satu atau tiga pasal.
"Tergantung Surpres seperti apa. Jumlah pasalnya bisa berubah, namanya draft kan. Begitu Surpres turun, kami akan membahasnya dengan pemerintah. Kalau pembahasan di panja nggak terlalu lama kok," ujarnya.
Sumber: JPNN
Demikianlah Artikel Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden
Sekianlah artikel Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sabar Menunggu Ya!! Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/01/sabar-menunggu-ya-soal-revisi-uu-asn.html