PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut

PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PNS, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut
link : PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut

Baca juga


PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut

BERITAPNS.COM-Kabar terbaru bagi PNS Daerah karena Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS akan dihapus dan digantikan dengan tunjangan berikut ini? penasaran tunjangan apa pengganti Tunjangan daerah dan uang makan tersebut, langsung saja cek berita dibawah ini.
ilustrasi

Pada tahun 2017 nanti, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana akan menghapuskan tunjangan daerah dan uang makan untuk para Pegawai Negeri Sipil yang berada dilingkungannya, yang berjumlah sekitar 7200 personel dan tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Tunjangan daerah dan uang makan tersebut akan digantikan dengan kebijakan lain yaitu dengan tunjangan tambahan pengahasilan sesuai dengan beban kerja. "Mulai tahun depan diganti dengan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuai dengan beban kerja masing-masing PNS," ungkap Sudoto selaku  Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Minggu (2/10/2016).

Namun kebijakan itu masih dalam tahapan kajian, oleh karena itu dirinya belum bisa menjelaskan seberapa besar tunjangan penghasilan yang diterima oleh PNS dilingkungannya. "Yang jelas, besaran uang tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Pemprov Bengkulu, akan disesuaikan dengan APBD Bengkulu 2017," tambahnya.

Sebagai contoh, dirinya menjelaskan bahwa tunjangan yang akan diterima oleh PNS Pemprov Bengkulu tidak akan sama dengan PNS Pemprov Jawa Barat yang mendapat tunjangan tambahan penghasilan untuk pegawai staf Rp 3 juta per bulan dan pejabat mencapai Rp 80 juta per bulan, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Bengkulu yang masih kecil sekitar Rp. 2 Trilyun.

"Jadi, besaran tunjangan tambahan penghasilan yang akan berikan kepada PNS di lingkup Pemprov Bengkulu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD," ujarnya.

Menurut rencana, nantinya uang tambahan penghasilan tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan penerimaan gaji setiap awal bulan. "Ini dilakukan agar kesejahteraan para PNS Pemprov Bengkulu meningkat," ujarnya.

Sebelumnya, uang tunjangan daerah daerah yang selama ini diterima oleh PNS Pemprov Bengkulu adalah setiap tahun sekali menjelang anak sekolah masuk, sedangkan untuk uang makan diberikan setiap bulan berjalan. Sedangkan uang makan yang diterima PNS Pemprov Bengkulu, sebesar Rp 20.000 per hari.
Sumber: asncpns.com
Demikian informasi mengenai adanya penghapusan Tunjangan PNS daerah dan Uang makan yang akan diganti dengan tambahan penghasilan sesuai dengan beban kerja


Demikianlah Artikel PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut

Sekianlah artikel PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Wajib Baca!!!, Tunjangan Daerah dan Uang Makan PNS Dihapus dan Diganti Dengan Tunjangan Berikut dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/10/pns-wajib-baca-tunjangan-daerah-dan.html