Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
link : Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga


Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Pasalnya, mulai 1 Januari 2017 mendatang, PNS tidak akan mudah lagi mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebab, selain wajib membuat laporan kerja, juga ada sanksi pemotongan. 

=>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru


Terutama yang tidak hadir, terlambat dan pulang cepat serta membuat rekapan laporan dimanipulasi atau tidak membuat laporan sama sekali.  Menariknya, tim pokja penetapan besaran TPP yang melibatkan Biro Keuangan, Biro Ortala dan BKD Provinsi Bengkulu sudah memiliki catatan atau kretria khusus. 







Bahkan yang tidak hadir tercatat 15 hari secara berturut-turut dipastikan tidak akan menerima TPP. Sedangkan untuk yang terlambat atau pulang duluan 0-30 menit itu dipotong 5 persen. Lalu yang terlambat dan pulang duluan lebih dari 30 menit dipotong 5 persen atau sama dengan tidak masuk kerja satu hari....--NEXT-- Baca Selengkapnya...






(Sumber : jpnn)

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru













Demikianlah Artikel Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekianlah artikel Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai 1 Januari 2017 Mendatang, PNS Tidak Akan Mudah Lagi Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2016/12/mulai-1-januari-2017-mendatang-pns.html