SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA

SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA - Hallo sahabat Berita Seputar Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Guru, Artikel Kemendikbud, Artikel Pendidikan, Artikel SERTIFIKASI GURU, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA
link : SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA

Baca juga


SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Sergur 2017, Hal Yang Wajib Diketahui Calon Peserta.


Proses Sertifikasi guru 2017 sudah dimulai dengan publikasi calon peserta sergur 2017 yang bisa dicek melalui link website kemdiknas,swin,net,id. Konsorsium sertifikasi Guru telah mengeluarkan juknis sergur 2017. 

Ada beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh calon peserta sergur 2017 terkait alur sergur melalui plpg 2017, penetapan calon peserta sergur 2017 dll. 

1. PLPG diselenggarakan oleh LPTK Rayon dan Subrayon yang telah ditetapkan oleh pemerlntah melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologl, dan Pendidikan Tlnggl Nomor 296 Tahun  2016.  

2. Guru yang ditetapkan sebagai peserta PLPG Tahun 2017 wajib melaksanakan prakondisl selama 3 (tiga) bulan untuk mengkaji dan mengerjakan latihan soal darl sumber belajar (bidang studi) yang telah diungga melalui laman sertlfikasiguru.id. 

Bukti  telah mengkaji dan mengerjakan latihan soal tersebut,  peserta harus membuat laporan prakondlsi sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam bentuk tulisan tangan. 

 Laporan prakondisi tersebut diserahkan ke panitia sertifikasi guru pada saat datang ke lokasi PLPG untuk dipresentasikan  kepada instruktur dan menjadi salah satu komponen penilaian PLPG.  

3. Waktu pelaksanaan PLPG ditentukan oleh LPTK Rayon dan Sub rayon sesuai kerenruan yang tertuang dalam Rambu-Rambu Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Gum [Buku  3). 

4. Penyelenggaraan PLPG meliputi perternuan tatap muka, pendalaman materi, pembelajaran berpusat pada peserta didik (student-.:entered learning). praktik mengajar/bimbingan. dan  ujian akhir PLPG.

 5. Gum yang memiliki nilai ujian akhir PLPG minimal "baik" (ketentuan kelulusan diatur pada Buku 3) dinyatakan lulus PLPG dan dapat mengikuti UKG/UTN.  

6. Peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan ujian akhir PLPG diberl kesernpatan 2 kali mengulang. Peserta yang belum lulus pada ujian akhir PLPG ulangan ke-Z diberi kesernparan 4  kall mengulang pada tahun berlkutnya selama 2 tahun secara  mandiri tanpa melalui proses PLPG lagi. Peserta yang mengikuti ujian akhir ulang agar rnempersiapkan dirt dengan belajar  secara mandlri. 

7. Guru yang memiliki nilai UKG pada awal PLPG minimal 80 dan memperoleh nilai PLPG minimal "baik" dapar diberi sertifikat  pendidik langsung oleh lembaga pendidi kan tenaga kependidikan penyelenggara tanpa mengikuti UKG/UTN  

8. Peserta yang lulus PLPG dan memiliki skor UKG < 80 wajib mengikuti UKG/UTN dengan standar kelulusan minimal 80.  UKG/UTN ulang diselenggarakan di tempat uji kompetensi (TUK) yang diteta pkan Pemerintah.  

9. Peserta yang dinyatakan lulus UKG/UTN apabila memperoleh nilai paling rendah 80 dapatcliberikan sertifikat pendidik. 

10. Peserta yang tidak memenuhi standar minimal kelulusan UKG/UTN diberi kesempatan mengulang secara mandiri paling ban yak 4 (em pat) kali dalarn jangka waktu 2 ( dua) tahun. Keikutsertaan UKG/UTN dilaksanakan satu kali setiap semester  terhitung sejak tahun berikutnya setelah mengikuti PLPG. 

11. UKG/UTN dilaksanakan melalui ujian dalam jejaring atau tes tertulis bertempat di Rayon, Sub rayon atau di ternpar lain yang ditetapkan oleh Rayon.  13. Peserta yang mengikuti UKG/UTN ulang agar mempersiapkan diri dengan belajar secara mandiri. 
PLPG 2017

Nah demikian tadi gambaran mengenai alur sergur, pedoman penetapan peserta sergur 2017, serta hal hal umum terkait PLPG, UTN/UKG 2017. 


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.


Demikianlah Artikel SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA

Sekianlah artikel SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SERTIFIKASI GURU 2017, INILAH 12 HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI CALON PESERTA dengan alamat link https://portalberitatv.blogspot.com/2017/04/sertifikasi-guru-2017-inilah-12-hal.html